MENU TUTUP

Pemda Kuansing buru Mobil Dinas yang Diduga Dilarikan Oknum ke Kampar 

Jumat, 20 Januari 2023 | 16:18:20 WIB
Pemda Kuansing buru Mobil Dinas yang Diduga Dilarikan Oknum ke Kampar 

GENTAONLINE.COM-Pemda Kuansing buru mobil dinas yang diduga digelapkan oleh oknum pemuda asal Kampar Isap Nago, belum ada lelang maupun pemindahan dokumen atas mobil dinas yang dikuasai oleh oknum yang mengaku sebagai tenaga ahli Dedi Sambudi. Namun setelah dilacak oknum hanya tamat SMP bukan tenaga ahli.

 

Bidang Aset Pemda Kuansing telah melakukan investigasi atas hilangnya mobil dinas jenis Inova dan berpindah tangan ke oknum di Kampar.

"Kami sudah mendeteksi bahwa mobil digunakan untuk keperluan pribadi oleh oknum pemuda asal Kampar" kata sumber bagian aset yang menolak namanya ditulis, Jumat siang.

"atas perintah PLT akan ditertibkan"tambahnya.

Isap Nago saat dikonfirmasi via seluler mengatakan bahwa siapapun boleh menggunakan mobil Pemda Kuansing selagi itu di izinkan oleh sekda Kuansing Dedi Sambudi.

"Kenapa ribut ribut, ini mobil sengaja digunakan untuk mengurus PMI Kampar" kata Nago.

Ditanyakan ke Nago nanti apakah tidak takut nanti orang Kuansing marah dan masuk berita, Nago menantang silahkan diberitakan.

"Beritakan saja ,ndak ada itu orang Kuansing marah, yang penting sudah izin Sekda" tegas Nago. (Tim Satgas  anti korupsi)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan